DPRD Bengkulu Bongkar Tanda-Tanda Sentralisasi di Balik Pemangkasan TKD

BENGKULU, Simi News! oleh Said Marzuki– Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menganggap ada upaya untuk menggeser sistem otonomi daerah menuju sentralisasi dalam kebijakan keuangan negara.

Usin menyampaikan hal ini saat merespons pertemuan 18 gubernur dari berbagai provinsi dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta pada Selasa (7/10/2025). Gubernur-gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mengkritik rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).

“Menyangkut pertemuan APPSI dengan Menteri Keuangan, kami DPRD meminta Menteri Keuangan mendengarkan keluhan daerah, itu baru di tingkat provinsi. Kabupaten/kota juga mengalami hal yang sama,” kata anggota Komisi Anggaran DPRD Bengkulu saat dihubungi, Rabu (8/10/2025).

Ia mengharapkan Menteri Keuangan untuk meninjau kembali kebijakan efisiensi yang mengurangi TKD sebelum penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru.

“Efisiensi dimulai sejak 2025, pada 2026 efisiensi TKD terus dikurangi, akhirnya beban keuangan daerah menjadi berat. Pasti daerah hanya mengeluarkan biaya rutin, sementara daerah juga memiliki tanggungan,” ujar Usin.

Ia memberikan contoh, beban pemerintah daerah meliputi pembangunan jalan raya, pengendalian kenaikan harga, hingga penanganan stunting dan gizi.

“Beberapa beban daerah tidak hanya sebatas menyelesaikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau pemeriksaan kesehatan. Setelah pemeriksaan kesehatan, akan ada data pertumbuhan penyakit yang muncul dan hal itu perlu diselesaikan, bukan hanya sekadar melakukan pemeriksaan,” katanya.

Selanjutnya, Usin menganggap efisiensi hanya berlaku di tingkat daerah, sementara anggaran kementerian dan lembaga justru mengalami peningkatan.

“Maka jangan efisiensi berlaku di daerah sementara di kementerian, lembaga yang lebih rentan korupsinya dibanding pemerintah daerah justru ditambah,” katanya.

Menurut Usin, keadaan ini menciptakan kesan bahwa otonomi daerah mulai berkurang.

“Ini menunjukkan tanda-tanda sentralisasi, tidak ada lagi desentralisasi karena hanya program-program kementerian dan lembaga yang dijalankan, meskipun lokasinya berada di daerah. Namun dengan pengelolaan yang terpusat, prinsip otonomi daerah semakin hilang,” katanya.

Ia menuturkan, asosiasi DPRD provinsi, kabupaten, dan kota juga turut mengkritik kebijakan penghematan anggaran.

“Tidak hanya gubernur dan bupati yang mengeluh, DPRD dalam asosiasi provinsi, kota, dan kabupaten juga demikian,” jelasnya.

Usin menekankan pentingnya perencanaan keuangan yang matang agar daerah mampu menyesuaikan anggaran secara realistis. “Harus ada kebijakan dari presiden dan Kemenkeu untuk meninjau kembali TKD karena APBD tidak bisa langsung ditambah, dikurangi, atau diubah begitu saja,” ujar Usin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *